Kenali Lebih Dekat Hutang dan Kewajiban Serta Perbedaannya


Dalam akuntansi keuangan, hutang dan kewajiban adalah istilah yang terkait, tetapi memiliki arti yang berbeda. Hutang mengacu pada sejumlah uang yang terutang oleh satu pihak (peminjam) ke pihak lain (pemberi pinjaman) dan harus dibayar kembali dengan bunga. Dalam laporan keuangan, utang dilaporkan sebagai liabilitas, dan biasanya diklasifikasikan sebagai jangka pendek (jatuh tempo dalam satu tahun) atau jangka panjang (jatuh tempo lebih dari satu tahun).

Ada berbagai jenis instrumen utang, termasuk pinjaman, obligasi, dan surat promes. Persyaratan perjanjian hutang dapat mencakup jadwal pembayaran, suku bunga, dan jaminan yang diberikan sebagai jaminan pinjaman.

Liabilitas adalah kewajiban keuangan atau hutang yang harus dibayar oleh individu atau organisasi kepada pihak lain. Ini adalah klaim atau ekspektasi pengembalian aset, barang, atau layanan yang timbul dari transaksi atau peristiwa masa lalu, dan diharapkan akan diselesaikan di masa depan melalui pengalihan sumber daya ekonomi, seperti uang, barang, atau layanan.

Contoh kewajiban termasuk hutang dagang, pinjaman, hutang gaji dan upah, hutang pajak, dan biaya yang masih harus dibayar. Liabilitas diklasifikasikan sebagai lancar atau jangka panjang, tergantung pada apakah mereka diharapkan akan diselesaikan dalam satu tahun atau lebih dari satu tahun.

Hutang merujuk secara khusus pada uang pinjaman yang harus dilunasi, biasanya dengan bunga. Kewajiban, di sisi lain, adalah istilah yang lebih luas yang mencakup segala jenis kewajiban keuangan, termasuk hutang, hutang dagang, dan biaya lain yang dimiliki perusahaan kepada orang lain.


Jadi, meskipun semua utang adalah liabilitas, tidak semua liabilitas adalah utang. Misalnya, sebuah perusahaan mungkin berutang uang kepada pemasok untuk barang atau jasa yang telah dikirimkan tetapi belum dibayar. Ini adalah liabilitas, tetapi tidak dianggap utang karena belum dipinjam.

Singkatnya, hutang adalah jenis kewajiban, tetapi tidak semua kewajiban adalah bentuk hutang.

0 Komentar

Dukung kami