QnA Bareng PO Lorena Mengenai Kondisi Perusahaan Di Tengah Pandemi




Halo Saya Ambang kali ini bakalan ngebahas mengenai Pandemi dan pengaruhnya pada sektor transportasi khsusnya PO Bus, sebagai pembatasnya kita ambil dari PO Lorena, Mengingat PO Lorena adalah entitas publik dimana kamu, iya kamu sebagai mania bisa memiliki kepemilkan di perusahaan tersebut. Karena entitas publik maka perusahaan wajib beberikan update kepada para stakeholder dan shareholder, anggap aja posisi saya sebagai shareholder ya heheheh walaupun sedikit anggap aja punya. 



Pengambilan topik atas dasarkan atas gambaran umum, cuma gambaran umum karena pada prakteknya masalahnya sama namun cara penyelesainnya tiap perusahaan bisa berbeda. Karena beberapa waktu tepatnya tanggal 28 Mei 2020 PT Eka Sari Lorena Tbk (PO Lorena) dengan kode saham LRNA Mempublikasikan  Tanggapan Atas Permintaan Penjelasan Terkait Dampak Pandemik COVID-19 dengan nomer surat 175/LRNA/CORSEC/V/2020 dimana informasi tersebut dapat dimanfaatkan bagi para pengambil kebijakan, dan salah satunya Investor.



Pertanyaan engga banyak banyak cuma sedikit, Apa saja pertanyaan dan jawabannya Yuk simak 

1. Bagaimana kondisi kelangsungan usaha Perseroan saat ini?
=> Terganggu oleh Covid-19

2. Apakah Pandemi Covid-19 berdampak pada penghentian dan/atau pembatasan operasional Perseroan dan/atau Entitas Anak?
=> Ya, berdampak pada pembatasan operasional saja

3. Berapa lama perkiraan jangka waktu penghentian/pembatasan operasional?
=> 3 bulan

4. Agar dijelaskan lebih lanjut rincian jenis kegiatan yang mengalami penghentian dan/atau pembatasan operasional Perseroan dan/atau Entitas Anak (misalnya: segmen usaha yang terhenti, bisnis unit yang terhenti, lokasi kegiatan usaha yang berhenti, dll)
=> - Untuk layanan operasional segmen AKAP mengalami pembatasan jumlah bus dan penumpang.
- Untuk layanan operasional segmen Jabodetabek mengalami pembatasan jumlah bus dan penumpang.
- Untuk layanan operasional segmen Shuttle Bus mengalami pembatasan jumlah bus dan penumpang.
- Untuk layanan operasional segmen Jabodetabek Airport Connexion mengalami pemberhentian operasional.

5. Seberapa besar kontribusi pendapatan dari kegiatan operasional yang terhenti dan/atau mengalami pembatasan operasional tersebut terhadap total pendapatan (konsolidasi) tahun 2019
=> 75% [ Oh ya buat gambaran nih sobat tahun 2019 Lorena memperoleh laba kotor sebesar Rp 30.223.445.800 (tiga puluh milyar dua ratus dua puluh tiga juta empat ratus empat puluh lima ribu delapan ratus.) nah 75% hitung sendiri ya :D]

6. Terkait tenaga kerja yang terdampak Pandemi COVID-19, agar dijelaskan:
a. Jumlah karyawan (tetap dan tidak tetap) Per 31 Desember 2019 => 279
b. Jumlah karyawan (tetap dan tidak tetap) Saat ini => 275
c. Jumlah karyawan di PHK (Kondisi karyawan periode Januari 2020 hingga saat ini) => 0
d. Jumlah karyawan dirumahkan (Kondisi karyawan periode Januari 2020 hingga saat ini) => 142
e. Jumlah karyawan yang terdampak dengan status lainnya (contoh: pemotongan gaji 50%, dll)[Kondisi karyawan periode Januari 2020 hingga saat ini => 133

7. Seberapa besar perkiraan penurunan total pendapatan (konsolidasi) & laba (rugi) bersih (konsolidasi) untuk periode yang berakhir per 31 Maret 2020/30 April 2020 (dapat menggunakan proforma) dibandingkan periode yang berakhir per 31 Maret 2019 /30 April 2019
=> 75% [ Walaupun pendapatan kotor PO Lorena naik tahun 2019 namun nyatanya 2019 perusahaan mengalami kerugian namun angka kerugian ini mengalami perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Good Job tingkatkatkan]

8. Apakah Pandemi COVID-19 berdampak pada pemenuhan kewajiban keuangan jangka pendek yang terkini Perseroan dan/atau Entitas Anak (Utang Usaha, Utang Bank/Lembaga Keuangan, Kupon dan/atau Pokok Obligasi, MTN dll)?
=> Ya, berdampak pada pemenuhan kewajiban pokok utang saja

9. Berapa perkiraan nilai kewajiban jangka pendek yang terdampak sebagaimana yang telah dinyatakan pada poin di atas? Nilai kewajiban disajikan dalam satuan penuh dan mata uang yang dipilih disesuaikan dengan mata uang yang digunakan dalam penyajian Laporan Keuangan

=> IDR 
Dengan Nilai Kewajiban
Rp 22.000.000.000 (dua puluh dua milyar.)

10. Apakah Pandemi COVID-19 berdampak pada Permasalahan hukum yang bersifat material Perseroan dan/atau Entitas Anak seperti gugatan pailit/PKPU, pembatalan kontrak material, somasi atau tuntutan hukum karena wanprestasi?
=> Tidak [Oh ya buat kalian yang mau jadi investor pilihlah perusahaan yang tidak memiliki rekam jejak buruk mengenai hukum ya]

11. Bagaimana strategi/upaya Perseroan dalam mempertahankan kelangsungan usaha di tengah kondisi Pandemi COVID-19?

1. Melakukan efisiensi besar-besaran sehingga biaya tetap di Perseroan menjadi sangat kecil mengikuti penurunan penghasilan/pendapatan.
2. Melakukan reschedule terhadap kewajiban-kewajiban pada bank/leasing. Namun sebagai informasi, kewajiban Perseroan terhadap pihak-pihak tersebut relatif kecil.
3. Tetap menjalankan armada-armada sebanyak kurang lebih 10% untuk jurusan-jurusan yang masih ada prospek penumpang dengan mengikuti standard protokol kesehatan.



Nah itu QnA mengenai Kondisi salah satu PO ditengah pademi ini, kalau kamu masih punya perrtanyaan bisa nih ditanyakan langsung ke Ibu Herlisa Dessy H. Silalahi Selaku Coryorate Secretary. Semoga Bermanfaat dan menginspirasi sampai ketemu di postingan selanjutnya.

[HANYA UNTUK TUJUAN EDUKASI, BUKAN ANJURAN UNTUK MELAKUKAN AKSI JUAL-BELI PADA EMITEN BERKODE LRNA]

Ref : 
Publikasi Perusahaan IDX
Laporan Keuangan Tahuan 2019 Perusahaan IDX
IG/ mhmm.d_mhmd (Gambar)

0 Komentar

Dukung kami