Time Budget Pressure Apa itu??



Time budget pressure atau tekanan anggaran waktu merupakan gambaran yang normal dari sistem pengendalian auditor. Biasanya setiap KAP membuat time budget dalam kegiatan pengauditan terhadap kliennya.

Menurut Margheim et al (2005: 26): “Time budget pressure relates to the pressure experienced when trying to complete audit work within the budgeted audit time established by the auditing firm.” Berdasarkan pernyataan tersebut, dapat dijelaskan bahwa adanya time budget pressure berkaitan dengan banyaknya tekanan auditor ketika akan menyelesaikan tugas audit dalam waktu yang dianggarkan yang ditetapkan oleh perusahaan audit.

Menurut Otley & Pierce (1996): “Time budget pressure has therefor been consistently linked with dysfunctional behavior by auditors, including those types of behavior which constitute a direct and serious threat to audit quality."

Berdasarkan pernyataan tersebut dapat dijelaskan bahwa adanya time budget pressure secara konsisten dihubungkan dengan perilaku disfungsional auditor, dan termasuk dalam jenis-jenis dari perilakuperilaku yang secara langsung dan serius mengancam kualitas audit. Apabila auditor telah berperilaku disfungsional maka tentu saja akan berdampak pada hasil kerjanya.

McDaniel (1990) dalam Paul Coram et al (2004: 160) mengatakan bahwa: “Time budget pressure having an undesirable effect on the effectiveness of audit work.” Dimana dapat dijelaskan bahwa adanya time budget pressure ini memiliki efek yang tidak diinginkan dalam keefektifan pekerjaan audit oleh auditor. Dengan kata lain time budget pressure ini akan memberikan dampak negatif terhadap pencapain target-target yang telah dianggarkan.

Berdasarkan penjelasan tentang definisi time budget pressure diatas, dapat disimpulkan bahwa time budget pressure merupakan keadaan yang menunjukkan dimana auditor dituntut untuk menyelesaikan tugas audit dalam waktu yang telah dianggarkan dan ditetapkan oleh perusahaan audit dimana adanya time budget pressure memberikan dampak adanya perilaku disfungsional dan ketidakefektivan dalam pekerjaan audit.

Ketika seorang auditor menghadapi time budget pressure dalam dirinya, auditor akan memberikan respon dengan dua cara, yaitu respon yang fungsional dan respon disfungsional (De Zoort dan Lord, 1997). Respon fungsional yaitu dimana perilaku auditor untuk bekerja lebih baik, dan menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya dalam penyelesaian tugas auditnya. Sedangkan respon disfungsional yaitu perilaku negatif auditor yang akan memberikan dampak pada penurunan kualitas audit.

Dalam penelitian yang dilakukan Gregory & Shaun (2007: 66), terdapat empat faktor yang mempengaruhi kemampuan auditor dalam mencapai time budget yang telah ditetapkan, yaitu: imbalan jasa dari klien (client fees), program audit (audit programme), waktu sebenarnya yang digunakan untuk melakukan audit tahun lalu (last year actual time spent on audits), dan partisipasi auditor dalam menyusun anggaran waktu (auditors’ participation in setting time budgets)

0 Komentar

Dukung kami