Mengenal Reksa Dana Pahami dan Nikmati



Kata orang, “Tak kenal maka tak sayang.” Agar kita dapat menghasilkan keuntungan dari reksa dana, kita perlu mengenal reksa dana. Reksa dana adalah alat investasi yang berguna untuk menghimpun dana dari masyarakat untuk selanjutnya diinvestasikan dalam produk keuangan atau portofolio efek oleh perusahaan Manajer Investasi (MI).

Investasi reksa dana ibarat kita makan Gado-Gado. Sebenarnya setiap orang bisa saja membuat Gado-Gado. Sederhananya kita campur sayur-sayuran, daging dengan bumbu, tetapi daripada repot beli bahannya satu-satu, biaya beli bahannya, belum lagi masaknya, lebih baik kita langsung aja pergi ke rumah makan dan beli Gado-Gado yang udah jadi.

Investasi reksa dana juga mirip dengan masakan Gado-Gado. Daripada kita nvestasi di pasar uang, surat utang, atau pasar modal sendiri, banyak orang lebih memilih menitipkan uangnya ke manajer investasi untuk dikelola.


Definisi investasi reksa dana menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1995, Pasal 1 angka 27 tentang Pasar Modal (“UUPM”) adalah:

“Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi (MI).”


Berdasarkan definisi di atas terdapat empat hal yang akan kita bahas, pertama wadah atau tempat. Reksa dana sebagai wadah berisi uang dan portofolio efek. Kami akan jelaskan mengenai portofolio efek pada paragraf selanjutnya. Pada praktiknya wadah tersebut tidak disimpan oleh Manajer Investasi, tetapi disimpan oleh Bank Kustodian.

Bagian kedua definisi reksa dana adalah masyarakat pemodal (investor). Siapa saja yang termasuk dalam masyarakat pemodal (investor)? Tentu saja Sobat, saya, dan kita semua yang akan membeli produk reksa dana.

Bagian ketiga definisi reksa dana adalah portofolio efek. Apa yang dimaksud dengan portofolio efek? Portofolio efek dalam reksa dana terdiri dari: produk pasar uang, obligasi, dan saham.

a. Produk pasar uang berisi surat berharga dengan masa jatuh tempo kurang dari satu tahun, contoh: deposito, surat utang dan lainnya. Jika Sobat ingin tahu contoh reksa dana yang berisi produk-produk pasar uang, Sobat dapat melihat Reksa Dana Pasar Uang.

b. Obligasi atau surat utang yang berisi bunga (kupon) yang harus dibayar dan jumlah pokok utang. Jika Sobat ingin tahu contoh reksa dana yang berisi mayoritas obligasi, Sobat dapat melihat Reksa Dana Pendapatan Tetap.

c. Saham atau kepemilikan pada sebuah perusahaan. Saham tergolong dalam produk pasar modal. Jika Sobat ingin tahu contoh reksa dana yang berisi saham, Sobat dapat melihat Reksa Dana Saham.

Bagian keempat definisi reksa dana adalah Manajer Investasi (MI). Manajer Investasi atau fund manager adalah perusahaan (berbadan hukum PT/Perseoran Terbatas) yang mendapat izin pemerintah Indonesia untuk mengelola dana melalui investasi pasar uang dan pasar modal (produk pasar uang, obligasi, dan/atau saham).

REF :
Panduan Berinvestasi Reksa Dana Untuk Pemula, Finansialku.com

0 Komentar

Dukung kami