[Hijrah Ke Syariah] Pengalaman Buka Rekening Bank Muamalat



    Sekian lama sudah gak posting karena sibuk di organisasi kampus heheheh. Ok sekarang penulis bakalan share pengalaman, buka rekening di Bank Muamalat (BMI), sekaligus review. Mungkin banyak yang bertanya kenapa kok jadi #HijrahKeSyariah?. Jawabannya karena penulis mahasiswa UIN :v okwokwokwkow, bukan karena itu yakk... Alasan hijrah adalah karena pada bank konvensional menerapkan sistem Interest atau riba, tentu kita kita ketahui kalau riba itu dilarang. Walaupun Hijrah bukan berarti bank konvensional yang lama di tutup, masih ada hanya untuk tujuan transaksi bukan penyimpanan.

    Kenapa milih Bank Muamalat, kenapa gak bank syariah yang lain?. Jawabannya adalah karena Tahun 1990, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk kelompok kerja untuk mendirikan Bank Islam di Indonesia. Pada tanggal 18 – 20 Agustus 1990, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan lokakarya bunga bank dan perbankan di Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Hasil lokakarya tersebut kemudian dibahas lebih mendalam pada Musyawarah Nasional IV MUI di Jakarta 22 – 25 Agustus 1990, yang menghasilkan amanat bagi pembentukan kelompok kerja pendirian bank Islam di Indonesia. Kelompok kerja dimaksud disebut Tim Perbankan MUI dengan diberi tugas untuk melakukan pendekatan dan konsultasi dengan semua pihak yang terkait. 

    Sebagai hasil kerja Tim Perbankan MUI tersebut adalah berdirilah bank syariah pertama di Indonesia yaitu PT Bank Muamalat Indonesia (BMI), yang sesuai akte pendiriannya, berdiri pada tanggal 1 Nopember 1991. Sejak tanggal 1 Mei 1992, BMI resmi beroperasi dengan modal awal sebesar Rp 106.126.382.000,-

    Satu-satunya bank syariah yang ada dan bertahan ditengah gempuran krisis adalah Bank Muamalat Indonesia. Meskipun terseok-seok perjalanannya pada saat krisis tersebut tercatat rasio pembiayaan macet (NPF) lebih dari 60% dan rugi sekitar 100 milyar, setidaknya inilah satu-satunya bank yang tidak bangkrut dan mampu bertahan bahkan tanpa bantuan BLBI dari pemerintah. Bank Muamalat sendiri didirikan pada tanggal 1 Nopember 1991 yang dipelopori oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah. Bank ini memulai kegiatan operasional pertamanya pada 1 Mei 1992. Hanya berselang sekitar 3 tahun sejak pendiriannya, Bank Muamalat berhasil menyandang predikat bank devisa dimana pengakuan ini semakin memperkokoh posisi perseroan sebagai bank syariah pertama dan terkemuka di Indonesia.

    Nah itu yang menjadi pertimbangan penulis memilih bank muamalat, pada artikel ini kita akan fokus ke produk simpanan yaitu Tabungan IB Muamalat. Dalam bank syariah untuk tabungan memiliki dua akad yaitu :

1. Mudharabah  ialah akad tabungan yang berisi perjanjian kerja sama antara nasabah dengan pihak bank Syariah, dimana nasabah memberikan dana dan pihak bank selaku pengelola, nantinya kedua pihak mendapat keuntungan sesuai nisbah (persentase bagi hasil) yang telah disepakati. Mudharabah dibagi menjadi dua, yaitu :
  1. Muthlaqah : akad dimana pemilik modal menyepakati nisbah diawal dengan pihak pengelola. Pemilik dana memberikan kebebasan pengelolaan kepada pihak pengelola. Dan kerugian ditanggung oleh pemilik modal.
  2. Muqayyadah : akad dimana pemilik modal menentukan batasan tentang usaha kepada pihak pengelola. Nisbah disepakati diawal dan kerugian ditanggung oleh pemilik modal.
2. Wadiah ialah akad titipan, dimana nasabah menitipkan secara penuh dana mereka kepada pihak bank tanpa adanya bagi keuntungan. Wadiah dibagi menjadi dua, yaitu :
  1. Yad Adh-Dhamanah : akad dimana pihak pengelola bebas memanfaatkan dana titipan tetapi wajib mengembalikan dana secara utuh ketika nasabah menginginkannya. Kerugian ditanggung oleh pihak Pengelola.
  2. Yad Al-Amanah : akad dimana pihak pengelola dilarang memanfaatkan data titipan, namun jika ada kerugian sepenuhnya ditanggung oleh nasabah.

Berikut ini rincian mengenai rincian produk Tabungan IB Muamalat

Detail Produk :
Tabungan IB Muamalat adalah tabungan nyaman untuk digunakan kebutuhan transaksi dan berbelanja dengan kartu Shar-E Debit yang berlogo Visa plus dengan manfaat berbagai macam program subsidi belanja di merchant lokal dan luar negeri.

Nikmati berbagai ragam layanan seperti realtime transfer/SKN/RTGS,  isi ulang prabayar, bayar tagihan listrik, tagihan kartu pasca bayar, pembelian tiket dan pembayaran ZIS (zakat, infaq, sedekah) dengan Tabungan iB Muamalat melalui mobile banking dan internet banking.


Keuntungan :
Biaya layanan bulanan yang ringan apabila nasabah memiliki Saldo Rata-rata (SRR) minimal Rp 50 juta.

Kebutuhan transaksi transfer akan lebih mudah dan ringan dengan manfaat bebas biaya realtime transfer* hingga 5 kali per bulan yang dapat dinikmati nasabah apabila Saldo Rata-rata (SRR) ? Rp 25 juta.

*Ketentuan bebas biaya realtime transfer:
  1. Hanya berlaku untuk Tabungan iB Muamalat Mudharabah
  2. Untuk transfer yang dilakukan melalui mobile banking dan internet banking.
  3. Ketentuan berlaku tiering.
  4. Bebas biaya transaksi menggunakan sistem reimburse yang akan dibayarkan pada bulan berikutnya.

Syarat Pembukaan :
WNI: KTP / SIM / Paspor yang masih berlaku dan NPWP atau Surat Pernyataan
WNA: KITAS/KIMS/Paspor/Surat Referensi
Mengisi formulir pembukaan rekening & tax registration untuk WNA

Tarif :


  Kebetulan penulis melakukan pembukaan rekening di kantor cabang Bandung yang berada di buah batu, alasannya sih sekalian beli buku ke Palasari. Penulis memilih Akad Wadiah alasannya karena ga ada biaya admi hahahaha, tapi ada biaya kartu, untuk kartu sendiri penulis memilih jenis kartu Gold karena terdapat logo visa yang bisa digunakan di luar negeri dan kartu goldnya adalah keluaran terbaru lhoo. pembukaannya juga tidak rumit hanya cukup ke cabang membawa uang untuk setoran, dan identitas. Bila ingin mendaftar mobile banking jangan lupa bawa ponsel android/ ios, besera pulsa yang aktif. Jangan lupa sertakan domisili jika dalam pembukaan rekening berbeda dengan kota/kab yang berada di KTP. Untuk mahasiswa sertakan KTM sebagi pengganti NPWP, dan domisili dapat di gantikan dengan Surat Keterang Aktif Kuliah dari Fakultas.

Alasan Pemilihan Bank Muamalat Indonesia :
  1. Dilihat dari serah BMI dirasa cukup baik segi kematangan.
  2. Fasilitas E-Bankingnya pun baik, lengkap, dan tidak memiliki biaya bulanan
  3. BMI adalah bank yang berdiri sendiri
  4. Cabang & ATMnya pun ada di mana, bahkan dekat kampus UIN pun ada cabang dan ATM.

Saran & Masukkan Untuk Bank Muamalat :
  1. Memiliki Mesin CDM (Cash Deposit Machine) yang mempermudahkannya nasabah
  2. BMI tidak memiliki tabungan RDN/RDI, bila di lihat dari segi nasabah maka sangat akan pontensial bila terdapat produk Rekening Dana Nasabah/ Investor Syariah
  3. Untuk kartu debit dapat di tambahkan fitur VBV / 3D Secure
  4. Untuk UI (User Interface), dapat di perbaharuhi.
Demikian pengalaman membuka rekening di bank muamalat semoga bermanfaat jangan lupa di share yak.

Disclaimer :
"Dalam artikel ini semata mata buka untuk mengendorse BMI, melainkan sebagai pembelajaran mengenai sedikit sejarah bank syariah di indonesia, dan akad - akad khususnya dalam tabungan. Dalam penulisan artikel ini, penulis tidak menerima komisi dalam bentuk apapun. Untuk informasi tarif dapat berubah sewaktu - waktu, bila terjadi perbedaan info yang valid adalah yang terdapat pada website resmi Bank Muamalat"

_________

Refrensi :
http://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/tentang-syariah/Pages/Sejarah-Perbankan-Syariah.aspx
http://hendriwidjhaya.blogspot.co.id/2015/03/bank-muamalat-dan-ujian-krisis-ekonomi_51.html
http://www.syariahbank.com/macam-jenis-akad-tabungan-di-bank-syariah/
http://www.bankmuamalat.co.id/tabungan-consumer/tabungan-ib-muamalat

0 Komentar

Dukung kami